Cucu Usaha Garuda Indonesia Bakal Dilikuidasi, Ini Pertimbangan Manajemen

Senin, 30 Agustus 2021 - 14:09 WIB
Anak usaha PT GMF Aero Asia Tbk (GMFI) yakni PT Garuda Energi Logistik Komersial (GELK) melakukan penutupan (likuidasi). Foto/Dok
JAKARTA - Anak usaha PT GMF Aero Asia Tbk (GMFI) yakni PT Garuda Energi Logistik Komersial (GELK) melakukan penutupan (likuidasi) sebagai bagian dari efisiensi untuk menjaga kinerja keuangan Perseroan. Adapun cucu usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini telah menghentikan operasional sejak 17 Juni 2020 sebagai persiapan proses pelaksanaan likuidasi dan pembubaran.



Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, manajemen GMFI menjelaskan, latar belakang dilakukan likuidasi GELK karena Perseroan mempertimbangkan adanya langkah-langkah efisiensi guna menjaga Performansi kinerja Keuangan Garuda Indonesia Group dan Perseroan.

"Perseroan mempertimbangkan kinerja GELK, baik finansial maupun operasional yang masih sangat tergantung kepada Induk Usaha (GMFI)," tulis keterangan manajemen GMFI dikutip, Senin (30/8/2021).



Manajemen GMFI menambahkan, fungsi untuk mendukung kegiatan operasional Perusahaan dalam hal penyediaan material yang sebelumnya dilaksanakan oleh GELK akan dikembalikan dan dilaksanakan oleh Unit Internal Perseroan.

Selain itu, Perseroan diperkirakan akan mengambil sebagian dari utang GELK atau lebih dari 60 persen, menyesuaikan dengan hasil negosiasi GELK dengan kreditur. Adapun negosiasi antara GELK dan kreditur masih berlangsung hingga saat ini.

"Hingga saat ini, GELK sedang dalam proses negosiasi dengan kreditur, dengan mempertimbangkan usulan nilai utang yang akan diambilalih oleh Perseroan. Proses pengalihan ke Perseroan terkait kewajiban pembayaran hutang GELK kepada mitra usaha/kreditur GELK akan dituangkan dalam bentuk perjanjian tiga pihak (Novation Agreement) yang akan disepakati bersama masing-masing Kreditur dalam proses negosiasi proposal payment Plan GMF setelah persetujuan nilai utang yang akan diambil alih Perseroan," tulis manajemen GMFI.



Nantinya, kreditur yang utangnya tidak diambil oleh Perseroan, akan memiliki kesepakatan tersendiri dengan GELK. Risiko tuntutan atau penolakan dari kreditur yang utangnya tidak diambil Perseroan dimitigasi melalui kesepakatan antara kreditur dengan GELK

Diketahui, GELK bergerak di bidang perdagangan suku cadang dan mesin pesawat udara, sewa guna usaha suku cadang dan mesin pesawat udara, perdagangan umum, penyediaan energi listrik, distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta pengelolaan limbah.

GELK didirikan lada 4 Februari 2019 sesuai dengan Kepmen BUMN SK-315/MBU/12/2019 Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More