Kanwil DJP Sulselbatra Amankan Penerimaan Negara Rp7,7 Triliun
Senin, 13 September 2021 - 17:20 WIB
"Sisanya disumbang dari PBB sebesar Rp99 miliar, PBK dan SPM sebesar Rp3 miliar serta pajak penghasilan migas ," ucapnya.
Di sisi lain lanjut Eko, dalam hal rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target
761.152 SPT atau sebesar 80,42%.
Guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulselbartra terus menjalankan beberepa agenda yang telah dilakukan dan direncanakan yakni pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak.
Kemudian optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pajakserta meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan cara memperluas pemahaman perpajakan sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan melibatkan para pendidik.
"Selain itu melalui sosialisasi serta peningkatan kemudahan
layanan perpajakan dengan cara melakukan automasi layanan perpajakan yang berkelanjutan, khususnya layanan perpajakan daring di tengah masa pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
Di sisi lain lanjut Eko, dalam hal rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target
761.152 SPT atau sebesar 80,42%.
Guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulselbartra terus menjalankan beberepa agenda yang telah dilakukan dan direncanakan yakni pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak.
Kemudian optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pajakserta meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan cara memperluas pemahaman perpajakan sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan melibatkan para pendidik.
"Selain itu melalui sosialisasi serta peningkatan kemudahan
layanan perpajakan dengan cara melakukan automasi layanan perpajakan yang berkelanjutan, khususnya layanan perpajakan daring di tengah masa pandemi Covid-19 ini," tandasnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda