Data Obligor BLBI yang Meninggal Didata, Ahli Waris Siap-siap Ditagih!

Kamis, 16 September 2021 - 14:15 WIB
2. Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional). Dalam dokumen tersebut, Ongko tercatat memiliki utang Rp 7,831 triliun per 31 Desember 2020. Dasar utangnya adalah Master of Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA).

3. Sjamsul Nursalim (Bank Dewa Rutji). Sjamsul dalam dokumen tersebut tercatat memiliki utang Rp 470,658 miliar. Dasar utangnya adalah Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK.

4. Sujanto Gondokusumo (Bank Dharmala). Sujanto Tercatat memiliki utang Rp 822,254 miliar dengan dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK.

5. Hindarto Tantular/Anton Tantular (Bank Central Dagang). Marimutu dalam dokumen ini tercatat memiliki utang Rp 1,470 triliun dengan dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK.

6. Marimutu Sinivasan (Grup Texmaco). Dia tercatat memiliki utang Rp 31.722.860.855.522,00 dan USD3.912.137.144. Dasar utangnya adalah Surat PPA.

7. Siti Hardiyanti Rukmana (PT Citra CS - PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti Margatama Persada). Dalam dokumen yang beredar tersebut juga ada nama Siti Hardiyanti Rukmana.

Tidak disebutkan apa dasar utang tersebut, tetapi ditulis ia memiliki memiliki utang Rp 191,616 miliar Rp471,479 miliar, USD6,518 juta dan Rp14,798 miliar.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More