Cukai Rokok Naik Terus, Nasib Buruh dan Petani Tembakau Kian Merana
Sabtu, 18 September 2021 - 08:00 WIB
JAKARTA - Rencana kenaikan cukai rokok tahun depan menimbulkan kekhawatiran serapan tembakau petani dari industri hasil tembakau (IHT) turun. Dampak tersebut membuat petani tembakau semakin merana karena harga jual tembakau di tingkat petani mengalami penurunan.
"Sebelum menaikkan tarif cukai hasil tembaku, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memperbaiki kesejahteraan petani tembakau serta tata niaganya," ujar Dosen Departemen Sosiologi FISIP UGM AB Widyanta melalui pernyataannya seperti dikutip, Jumat (17/9/2021).
Atas dasar itu, pihaknya bernaggapan alangkah baiknya kenaikan cukai dihenikan terlebih dahulu. Di samping itu, kondisi ekonomi juga masih belum pasti akibat pandemi Covid-19.
"Perlu dihitung juga berapa dampak dari kenaikan cukai. Pemerintah perlu punya sense of crisis, karena ini mempengaruhi kehidupan banyak orang. Makanya perlu dihitung kembali dan ditunda terlebih dahulu," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa kebijakan cukai di Indonesia masih belum adil baik bagi petani maupun buruh rokok. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tinggi yang terjadi hampir setiap tahun juga merugikan industri hasil tembakau (IHT) atau pabrik rokok.
Sementara itu, Suhardi Suryadi selaku pengamat mengatakan, kebijakan menaikkan tarif CHT sangat menekan petani tembakau. Sebab itu kebijakan pemerintah perlu dievaluasi lagi karena menaikkan tarif cukai belum efektif menaingkatkan taraf hidup petani dan buruh rokok. "Pemerintah daerah juga harus lebih adil melindungi petani dan buruh, di mana sektor pertembakauan telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara," kata dia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta kepada pemerintah tidak menaikkan cukai tahun depan. Pemerintah juga dari Kemenkes, Kemenkeu, dan Kemenaker harus betul-betul duduk bersama untuk membahas formula yang tepat. "Jangan sampai ada sektor yang dikorbankan. CHT 2022 jangan dinaikkan dulu, harus dikaji lebih cermat," tandas dia.
Dia mengatakan kenaikan cukai harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang baik pendapatan negara, tenaga kerja dan industri rokok. "Tentunya kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini banyak tenaga kerja sangat bergantung dari tembakau," jelasnya.
Berdasarkan laporan serikat buruh,imbuhnya, telah terjadi pengurangan tenaga kerja di IHT dalam jumlah yang cukup besar bahkan mencapai ratusan ribu akibat kenaikan cukai tembakau. "Itu harus menjadi perhatian, jika menaikkan cukai tapi membuat para buruh menderita itu pemerintah harus kaji benar kebijakan cukai," tandas dia.
"Sebelum menaikkan tarif cukai hasil tembaku, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memperbaiki kesejahteraan petani tembakau serta tata niaganya," ujar Dosen Departemen Sosiologi FISIP UGM AB Widyanta melalui pernyataannya seperti dikutip, Jumat (17/9/2021).
Atas dasar itu, pihaknya bernaggapan alangkah baiknya kenaikan cukai dihenikan terlebih dahulu. Di samping itu, kondisi ekonomi juga masih belum pasti akibat pandemi Covid-19.
"Perlu dihitung juga berapa dampak dari kenaikan cukai. Pemerintah perlu punya sense of crisis, karena ini mempengaruhi kehidupan banyak orang. Makanya perlu dihitung kembali dan ditunda terlebih dahulu," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa kebijakan cukai di Indonesia masih belum adil baik bagi petani maupun buruh rokok. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tinggi yang terjadi hampir setiap tahun juga merugikan industri hasil tembakau (IHT) atau pabrik rokok.
Sementara itu, Suhardi Suryadi selaku pengamat mengatakan, kebijakan menaikkan tarif CHT sangat menekan petani tembakau. Sebab itu kebijakan pemerintah perlu dievaluasi lagi karena menaikkan tarif cukai belum efektif menaingkatkan taraf hidup petani dan buruh rokok. "Pemerintah daerah juga harus lebih adil melindungi petani dan buruh, di mana sektor pertembakauan telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara," kata dia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta kepada pemerintah tidak menaikkan cukai tahun depan. Pemerintah juga dari Kemenkes, Kemenkeu, dan Kemenaker harus betul-betul duduk bersama untuk membahas formula yang tepat. "Jangan sampai ada sektor yang dikorbankan. CHT 2022 jangan dinaikkan dulu, harus dikaji lebih cermat," tandas dia.
Baca Juga
Dia mengatakan kenaikan cukai harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang baik pendapatan negara, tenaga kerja dan industri rokok. "Tentunya kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini banyak tenaga kerja sangat bergantung dari tembakau," jelasnya.
Berdasarkan laporan serikat buruh,imbuhnya, telah terjadi pengurangan tenaga kerja di IHT dalam jumlah yang cukup besar bahkan mencapai ratusan ribu akibat kenaikan cukai tembakau. "Itu harus menjadi perhatian, jika menaikkan cukai tapi membuat para buruh menderita itu pemerintah harus kaji benar kebijakan cukai," tandas dia.
(nng)
tulis komentar anda