Erick Thohir Ungkap Alasan Pembubaran Merpati Airlines
Kamis, 30 September 2021 - 23:20 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menilai yang dialami PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) bukanlah kebangkrutan. Sebab utamanya pemegang saham akan melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah itu karena tidak lagi beroperasi sejak 2008.
"Ini bukan sesuatu yang BUMN bangkrut, enggak. Emang dari 2008 sudah gak jalan (Merpati). Sekarang kita perlu percepatan itu (pembubaran)," ujar Erick, saat ditemui di kawasan Telkom, Kamis (30/9/2021).
Menurut Erick, perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak lama harus diselesaikan permasalahannya. Ihwal pesangon karyawan hingga aset Merpati pun sudah ditangani PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
"Karena itu, kita sudah membentuk aset manajemen BUMN di bawah PPA dan Danareksa. Mereka sudah mendatakan, sudah rapat dengan saya dan wamen, langkah-langkah yang harus diambil, tinggal tunggu tadi kertas-kertasnya," katanya.
Tercatat, ada tujuh BUMN yang masuk dalam daftar pembekuan atau pembubaran yang dilakukan Kementerian BUMN. Rencananya, pembubaran akan dilakukan hingga 2022 mendatang.
Erick menyebut, proses pembubaran tetap melalui mekanisme hukum dan koordinasi dengan pihak terkait. Pemegang saham sendiri sudah melakukan penilaian baik dari segi aset, tenaga kerja, hingga operasional ketujuh perusahaan tersebut.
Dari tujuh BUMN yang akan dibubarkan di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
"Ini bukan sesuatu yang BUMN bangkrut, enggak. Emang dari 2008 sudah gak jalan (Merpati). Sekarang kita perlu percepatan itu (pembubaran)," ujar Erick, saat ditemui di kawasan Telkom, Kamis (30/9/2021).
Menurut Erick, perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak lama harus diselesaikan permasalahannya. Ihwal pesangon karyawan hingga aset Merpati pun sudah ditangani PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
"Karena itu, kita sudah membentuk aset manajemen BUMN di bawah PPA dan Danareksa. Mereka sudah mendatakan, sudah rapat dengan saya dan wamen, langkah-langkah yang harus diambil, tinggal tunggu tadi kertas-kertasnya," katanya.
Tercatat, ada tujuh BUMN yang masuk dalam daftar pembekuan atau pembubaran yang dilakukan Kementerian BUMN. Rencananya, pembubaran akan dilakukan hingga 2022 mendatang.
Erick menyebut, proses pembubaran tetap melalui mekanisme hukum dan koordinasi dengan pihak terkait. Pemegang saham sendiri sudah melakukan penilaian baik dari segi aset, tenaga kerja, hingga operasional ketujuh perusahaan tersebut.
Dari tujuh BUMN yang akan dibubarkan di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
(uka)
tulis komentar anda