Sri Mulyani Pastikan Daerah Kantongi Tambahan Dana Insentif
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:57 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam perubahan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, dana insentif dari pemerintah pusat ke pemda akan mendapatkan tambahan. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah daerah (Pemda) turut mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Pasalnya, pemda memiliki peranan penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Naik Jadi Rp677,2 Triliun, Ini Rinciannya )
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam perubahan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, dana insentif dari pemerintah pusat ke pemda akan mendapatkan tambahan sebesar Rp5 triliun serta dana alokasi khusus (DAK) fisik.
"Kita memasukkan di dalam postur APBN revisi dana insentif daerah tambahan sebesar Rp5 triliun serta dana alokasi khusus fisik untuk mendukung pemerintah daerah yang akan melakukan program-program swakelola padat karya yang menggunakan tenaga lokal," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/6/2020).
(Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Naik Jadi Rp677,2 Triliun, Ini Rinciannya )
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam perubahan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, dana insentif dari pemerintah pusat ke pemda akan mendapatkan tambahan sebesar Rp5 triliun serta dana alokasi khusus (DAK) fisik.
"Kita memasukkan di dalam postur APBN revisi dana insentif daerah tambahan sebesar Rp5 triliun serta dana alokasi khusus fisik untuk mendukung pemerintah daerah yang akan melakukan program-program swakelola padat karya yang menggunakan tenaga lokal," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/6/2020).
Lihat Juga :