Tragisnya Elizabeth Holmes: Mantan Perempuan Termuda Terkaya di Dunia, Kini Jadi Pesakitan

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:32 WIB
Persidangan terhadap Elizabeth Holmes dimulai pada bulan September dan kemungkinan akan berlangsung hingga Desember. Holmes diduga memalsukan "laporan uji tuntas independen" dari perusahaan farmasi Pfizer dan Schering-Plough, yang mendukung kelayakan teknologinya.

Elizabet Holmes didakwa dengan 12 tuduhan penipuan. Jika terbukti bersalah dia bisa dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Tragis nian nasib perempuan berusia 37 tahun yang pernah dijuluki sebagai "The Next Steve Jobs" itu. Mantan bintang Silicon Valley itu mahsyur pada 2013 berkat teknologi yang dia klaim dapat menguji berbagai penyakit hanya dengan beberapa tetes darah dari tusukan jari.

Baca juga: Menggiurkan, Ini Besaran Gaji Pilot Terbesar di Dunia Bisa Tembus Rp4 Miliar

Pada 2015 Forbes pernah mencatat nilai kekayaannya yang mencapai USD9 miliar atau sekitar Rp127 triliun dengan kurs saat ini. Tak ayal, dengan kekayaannya itu Holmes pernah menyandang predikat sebagai miliarder perempuan termuda di dunia.

Perlahan tapi pasti, nasibnya berubah haluan. Pada tahun 2015 seorang pelapor mengungkapkan bahwa teknoolgi tes darahnya tidak berhasil, dan penemu miliarder itu pun langsung jatuh dari "panggung keberkahannya".

Pada 2016 Holmes dilarang menjalankan perusahaan tes darah selama dua tahun, dan pada 2018 Theranos telah dibubarkan. Tak lama setelah itu Holmes pun didakwa melakukan penipuan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!