Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Tunjuk Lab Tertentu Sebagai Pelaksana Tes PCR

Selasa, 02 November 2021 - 15:56 WIB
Pemerintah tak pernah menunjuk penyedia layanan kesehatan tertentu sebagai pelaksana tes PCR. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan bahwa Kementerian BUMN tidak pernah menunjuk laboratorium atau fasilitas kesehatan tertentu sebagai pelaksana kegiatan tes RT-PCR .

Hal itu ditegaskan untuk menepis tudingan adanya 'permainan' dalam bisnis PCR yang dikait-kaitkan dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.



Baca Juga: Tepis Tudingan Erick Thohir Bisnis PCR, Stafsus: Sangat Tendensius!

"Ketentuan mengenai PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Dan sejauh ini, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes PCR yang menunjuk lab tertentu, kecuali tentunya yang sesuai standar yang ditentukan Kemenkes," ujar Arya kepada media, Selasa (2/11/2021).

Arya menambahkan, ketentuan yang mewajibkan tes PCR justru tidak menguntungkan bagi bisnis sejumlah perusahaan pelat merah, seperti PT Angkasa Pura (Persero), PT ASDP (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk, Citilink Indonesia, serta BUMN di sektor perhotelan.

Dia juga membantah isu keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis RT-PCR sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia. menegaskan, isu tersebut sangat tendensius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!