Alasan Misbakhun Persoalkan Dana Cadangan PEN ala Menkeu

Rabu, 10 November 2021 - 20:11 WIB
Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun memperjelas kritiknya terhadap manajemen keuangan negara yang harus kebih jelas. Hal ini terkait rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang hendak melakukan Penanaman Modal Negara (PMN) ke sejumlah BUMN dengan mekanisme 'cadangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL)'.

Misbakhun mempermasalahkan adanya penggunaan istilah Cadangan PEN dan SAL pada APBN 2021. Sebab istilah tersebut tidak dikenal dalam nomenklatur APBN yang merupakan bagian dari manajemen keuangan negara yang diatur oleh undang-undang.



Agar masyarakat memahami, dijelaskan Politikus Golkar itu, Program PEN adalah program yang ada di dalam struktur belanja APBN. Meliputi Bidang Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral K/L Dan Pemda, UMKM, Pembiayaan Korporasi (BUMN), dan Insetif Perpajakan Dunia Usaha.

(Baca juga:Garuda Kritis, Misbakhun Ingatkan Pemerintah Ubah Model Bisnis)

Karena itu, apabila tidak digunakan atau dibelanjakan pada tahun berjalan, maka mata anggaran di program PEN akan menjadi bagian SAL tahun tersebut yang sudah habis periodisasi anggarannya pada cut off per 31 Desember. Artinya, ia hanya baru bisa menjadi cadangan pada 31 Desember 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!