Utang Luar Negeri RI Terus Membesar, Simak Catatan 5 Tahun Terakhir
Rabu, 08 Desember 2021 - 06:53 WIB
JAKARTA - Utang tidak bisa dilepaskan dalam pembangunan suatu negara, terlebih dalam kondisi saat ini. Pandemi Covid-19 berkepanjangan membuat utang negara berkembang terus membengkak, tidak terkecuali Indonesia.
Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah kesempatan menerangkan pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.
"Kenapa kita harus menambah utang? seolah-olah menambah utang menjadi tujuan padahal dia adalah merupakan instrumen untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita," ujar Sri Mulyani.
Terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara.
"Kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF atau International Debt Relief (IDR)," tulis laporan BPK, Selasa (7/12) kemarin.
Menurut data.worldbank.org, Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia menjadi salah satu dalam daftar 10 negara yang memiliki pendapatan kecil menengah dan memiliki Utang Luar Negeri (ULN) terbesar urutan ke 7 pada laporan International Debt Statistics (IDS) atau Statistik Utang Internasional tahun 2021.
Urutan tersebut didasari pada besarnya Utang Luar Negeri Indonesia sebesar USD402,08 miliar atau senilai Rp5.757 triliun (kurs Rp14,319/USD) pada tahun 2019.
Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah kesempatan menerangkan pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.
"Kenapa kita harus menambah utang? seolah-olah menambah utang menjadi tujuan padahal dia adalah merupakan instrumen untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita," ujar Sri Mulyani.
Terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara.
"Kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF atau International Debt Relief (IDR)," tulis laporan BPK, Selasa (7/12) kemarin.
Menurut data.worldbank.org, Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia menjadi salah satu dalam daftar 10 negara yang memiliki pendapatan kecil menengah dan memiliki Utang Luar Negeri (ULN) terbesar urutan ke 7 pada laporan International Debt Statistics (IDS) atau Statistik Utang Internasional tahun 2021.
Urutan tersebut didasari pada besarnya Utang Luar Negeri Indonesia sebesar USD402,08 miliar atau senilai Rp5.757 triliun (kurs Rp14,319/USD) pada tahun 2019.
Lihat Juga :
tulis komentar anda