Jelang Nataru, BI Sulsel Siapkan Uang Tunai Rp3,17 Triliun

Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:32 WIB
Bank juga wajib menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan. Serta Bank juga harus memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

"Kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang, BI Sulsel mengimbau agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing. Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19," jelas Causa.

Baca Juga: BI Sulsel Edukasi Penggunaan dan Cara Merawat Rupiah di Kabupaten Luwu

Menurut dia, BI berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan uang tunai secara cukup, dan terus mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, maupun pemakaian QR Indonesia Standard (QRIS).

"Perkembangan infrastruktur digital yang semakin berkembang diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah mendukung terciptanya transaksi pembayaran non tunai dengan cepat, murah, mudah, aman, dan handal (cemumuah) sehingga mengarah pada terwujudnya less cash society," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!