Luncurkan Panduan Pengembangan Desa Kreatif, Menparekraf: Simbol Pemulihan Ekonomi
Senin, 13 Desember 2021 - 19:41 WIB
“Keasrian dan keaslian dari budaya Betawi di sini dipertahankan dan menjadi unggulan. Keunggulan kuliner luar biasa, terutama dodolnya meskipun harus perlu ditingkatkan kemasannya. Lalu ada emping yang buatan masyarakat. Kalau kuliner ada semur jengkol, asinan betawi, gado-gado, dan gabus pucung,” katanya.
Desa Kreatif sendiri merupakan sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam menambahkan, bahwa berdasarkan level pengembangannya, desa kreatif dibagi menjadi empat kategori yaitu inisiatif, produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
“Pembagian kategori ini berdasarkan beberapa indikator yaitu produk, pemasaran, sumber daya manusia, pendampingan dan kolaborasi, kelembagaan, infrastruktur, serta teknologi digital dan finansial,” katanya.
Dalam peluncuran tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif, hadir bersama Menparekraf, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Riza Patria, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo Manuhutu, Direktur Promosi & Pemasaran Produk Unggulan Desa Daerah Tertinggal & Transmigrasi - Kemendes PDTT Syahrul, Kementerian ESDM Lana Sharia.
Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia Fikri El-Aziz, Kepala Desa Mustika, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan - Binaan PPM PT. Borneo Indo Bara Slamet Kurniawan, serta Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fesyen Kemenparekraf/Baparekraf Yuke Sri Rahayu.
Desa Kreatif sendiri merupakan sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa.
Baca Juga
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam menambahkan, bahwa berdasarkan level pengembangannya, desa kreatif dibagi menjadi empat kategori yaitu inisiatif, produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
“Pembagian kategori ini berdasarkan beberapa indikator yaitu produk, pemasaran, sumber daya manusia, pendampingan dan kolaborasi, kelembagaan, infrastruktur, serta teknologi digital dan finansial,” katanya.
Dalam peluncuran tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif, hadir bersama Menparekraf, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Riza Patria, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo Manuhutu, Direktur Promosi & Pemasaran Produk Unggulan Desa Daerah Tertinggal & Transmigrasi - Kemendes PDTT Syahrul, Kementerian ESDM Lana Sharia.
Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia Fikri El-Aziz, Kepala Desa Mustika, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan - Binaan PPM PT. Borneo Indo Bara Slamet Kurniawan, serta Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fesyen Kemenparekraf/Baparekraf Yuke Sri Rahayu.
(akr)
tulis komentar anda