Usai Cukai Rokok Naik, Cukai Anggur dan Miras Menunggu Giliran

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:45 WIB
Sedangkan, tarif cukai untuk MMEA golongan B dan C tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2013 lalu, meskipun data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan, selama tahun 2013-2019, pertumbuhan rata-rata MMEA golongan B dan C tumbuh hingga dua digit. Secara CAGR selama enam tahun tersebut, volume golongan B dan golongan C domestik tumbuh masing-masing 10,8% dan 19,4%.

Bahkan, di tahun 2020, volume golongan B domestik mampu mencatat kenaikan 2% ketika volume golongan lain terdampak pandemi dan turun signifikan, misalnya volume golongan A domestik yang turun tajam hingga 41%.

“Kalau memang mau menaikkan penerimaan negara dari cukai minuman keras, maka bisa dinaikkan pula cukai minuman keras di semua golongan, terlebih di golongan B dan C, karena kedua golongan itu mengalami kenaikan tajam selama pandemi dibanding golongan A. Apalagi golongan A telah terjadi penyesuaian tarif di 2019,” ujar ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah.



Piter menambahkan, sesuai prinsip cukai sebagai instrumen pengendalian dampak ekternalitas negatif, hendaknya penyesuaian tarif ini diikui upaya untuk mengurangi konsumsi. Jangan sampai menaikkan cukai hanya untuk menaikkan penerimaan, itu berarti sudah berubah dari tujuan dari cukai.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More