China dan AS Bakal Memanas, Muncul Larangan Impor dari Wilayah Uighur

Minggu, 19 Desember 2021 - 03:16 WIB
Kongres AS (Amerika Serikat) telah mengeluarkan Undang-undang yang mengharuskan perusahaan untuk membuktikan bahwa barang-barang yang diimpor dari wilayah Xinjiang China tidak diproduksi dengan kerja paksa. Foto/Dok
WASHINGTON - Kongres AS (Amerika Serikat) telah mengeluarkan Undang-undang yang mengharuskan perusahaan AS untuk membuktikan bahwa barang-barang yang diimpor dari wilayah Xinjiang China tidak diproduksi dengan kerja paksa.

AS menuduh China melakukan genosida dalam penindasannya terhadap minoritas Uighur yang didominasi kaum Muslim di sana. Sementara itu China telah berulang kali menepis tuduhan tersebut.



Baca Juga: Pengadilan Independen Inggris: China Lakukan Genosida terhadap Uighur

RUU baru ini langsung memicu kritikan dari perusahaan-perusahaan besar yang melakukan bisnis di daerah tersebut, termasuk Coca-Cola, Nike dan Apple.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!