BPDPKS Salurkan Rp6,59 Triliun Dana Peremajaan Sawit Rakyat Sejak 2016

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:00 WIB
Tahun ini dana peremajaan sawit yang disalurkan turun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) mencatat realisasi penyaluran dana peremajaan sawit rakyat ( PSR ) dari tahun 2016 hingga 22 Desember 2021 mencapai Rp6,59 triliun. Dana tersebut digunakan untuk program peremajaan sawit rakyat seluas 242.537 hektar (ha) untuk 105.684 pekebun yang tersebar di 21 Provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cetak Rekor, Dana Pungutan Ekspor Sawit Capai Rp69,7 Triliun



Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, program PSR merupakan program yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas dari tandan buah segar. Program PSR juga bertujuan agar pengelolaan perkebunan sawit dikelola berdasarkan penerapan praktik-praktik perkebunan yang baik dan memperbaiki tata perkebunan rakyat.

"Jumlah dana PSR yang sudah disalurkan dari 2016 sampai dengan 22 Desember 2021 sebesar Rp6,59 triliun," ujarnya pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!