Komitmen Kelola Lingkungan, PT Vale Raih Proper Hijau dari Kementerian LHK
Rabu, 29 Desember 2021 - 10:10 WIB
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berhasil meraih Proper Hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Selasa (28/12/2021) kemarin. Di antara 186 korporasi peraih Proper Hijau, PT Vale merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel.
Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance). Di antaranya yakni implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat.
Penilaian tahun 2021 diketahui memasukkan sejumlah kriteria tambahan. Salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.
"Kami bersyukur atas capaian ini. Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis dan operasi PT Vale , juga atas dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua,” ujar CEO PT Vale Febriany Eddy, dalam keterangan persnya, Rabu (29/12/2021).
Sekadar diketahui, PT Vale juga meraih predikat Proper Hijau pada 2019 dan menyabet predikat Proper Biru pada 2020. Adapun keberhasilan PT Vale meraih predikat Proper Hijau merupakan wujud komitmen dan buah kerja keras untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Upaya PT Vale dalam mendapatkan Proper Hijau, antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan, pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon, kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang dan reforestasi lintas-batas.
Selanjutnya, melakukan fasilitas kebun bibit modern dan konservasi vegetasi endemik, pelestarian biodiversitas, keberadaan fasilitas pengolahan limbah dengan teknologi terkini, penerapan green building di sejumlah bangunan kantor, serta program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, menyerahkan penghargaan Proper 2021 didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Istana Wapres. “Selama 24 tahun, Proper telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk menjalankan praktik bisnis berkelanjutan, dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” kata Wapres dalam sambutannya.
Proper 2021 diikuti sebanyak 2.593 peserta, terdiri atas 47 perusahaan (2%) Peringkat Emas, 186 perusahaan Peringkat Hijau (7%), 1.670 perusahaan Peringkat Biru (64%), 645 perusahaan Peringkat Merah (25%), nihil untuk Peringkat Hitam, dan 45 perusahaan sedang menjalani proses penegakan hukum atau tidak beroperasi (2%).
Proper merupakan program tahunan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian LHK yang dikembangkan sejak 1997. Tujuannya untuk mendorong tingkat ketaatan perusahan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di area operasi.
Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance). Di antaranya yakni implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat.
Penilaian tahun 2021 diketahui memasukkan sejumlah kriteria tambahan. Salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.
"Kami bersyukur atas capaian ini. Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis dan operasi PT Vale , juga atas dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua,” ujar CEO PT Vale Febriany Eddy, dalam keterangan persnya, Rabu (29/12/2021).
Sekadar diketahui, PT Vale juga meraih predikat Proper Hijau pada 2019 dan menyabet predikat Proper Biru pada 2020. Adapun keberhasilan PT Vale meraih predikat Proper Hijau merupakan wujud komitmen dan buah kerja keras untuk mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Upaya PT Vale dalam mendapatkan Proper Hijau, antara lain didukung oleh pengoperasian PLTA untuk menghasilkan nikel dalam matte berbasis energi terbarukan, pembatalan proyek konversi batubara demi menekan emisi karbon, kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang dan reforestasi lintas-batas.
Selanjutnya, melakukan fasilitas kebun bibit modern dan konservasi vegetasi endemik, pelestarian biodiversitas, keberadaan fasilitas pengolahan limbah dengan teknologi terkini, penerapan green building di sejumlah bangunan kantor, serta program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, menyerahkan penghargaan Proper 2021 didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Istana Wapres. “Selama 24 tahun, Proper telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk menjalankan praktik bisnis berkelanjutan, dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” kata Wapres dalam sambutannya.
Proper 2021 diikuti sebanyak 2.593 peserta, terdiri atas 47 perusahaan (2%) Peringkat Emas, 186 perusahaan Peringkat Hijau (7%), 1.670 perusahaan Peringkat Biru (64%), 645 perusahaan Peringkat Merah (25%), nihil untuk Peringkat Hitam, dan 45 perusahaan sedang menjalani proses penegakan hukum atau tidak beroperasi (2%).
Proper merupakan program tahunan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian LHK yang dikembangkan sejak 1997. Tujuannya untuk mendorong tingkat ketaatan perusahan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di area operasi.
(tri)
tulis komentar anda