Bandara Juanda Hanya Terima 300 Penumpang WNI Repatriasi per Hari

Senin, 03 Januari 2022 - 22:25 WIB
Holding Bay 3, selanjutnya pelaku perjalanan internasional menuju holding bay 3 untuk menunggu hasil RT-PCR.

Pendataan oleh Satgas Covid-19, setelah hasil RT-PCR keluar, pelaku perjalanan internasional akan dilakukan pendataan oleh Satgas Covid-19 di mana akan diperiksa dokumen dan hasil RT-PCR.

Area Penjemputan, pelaku perjalanan internasional menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina dan melakukan karantina selama 10x24 jam sesuai ketentuan SE Satgas Nomor 25/ 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More