Bandara Juanda Hanya Terima 300 Penumpang WNI Repatriasi per Hari
Senin, 03 Januari 2022 - 22:25 WIB
Area Penjemputan, pelaku perjalanan internasional menuju area penjemputan untuk menuju tempat karantina dan melakukan karantina selama 10x24 jam sesuai ketentuan SE Satgas Nomor 25/ 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
(ind)
tulis komentar anda