Lapor ke Kejagung, Ini Indikasi Korupsi Garuda yang Diungkap Erick Thohir
Selasa, 11 Januari 2022 - 13:36 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan adanya indikasi korupsi pengadaan sejumlah pesawat milik PT Garuda Indonesia Tbk ,. Salah satunya pengadaan pesawat ATR-72-600.
Indikasi korupsi itu terjadi di masa manajemen sebelumnya. Erick menyebut pihaknya sudah menyerahkan bukti audit investigasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, dia enggan membeberkan berapa kerugian negara atas tindak melanggar hukum tersebut.
"Kami serahkan bukti audit investigasi," ujar saat ditemui di kawasan Kejagung, Selasa (11/1/2022).
Erick menegaskan Kejagung akan terus mengawal indikasi korupsi Garuda Indonesia. Harapannya, kasus tersebut segera ditangani.
Sebelumnya, Mantan komisaris Garuda Indonesia Peter F. Gontha menilai persoalan keuangan yang membelit maskapai Garuda hanya bisa diselesaikan melalui investigasi forensik. Proses tersebut perlu dilakukan menyusul adanya dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen dan lessor sebelumnya.
Menurut dia, jalur hukum tersebut juga memberikan kepastian atas perkara fundamental keuangan emiten berkode saham GIAA tersebut. Termasuk, memastikan aktor di balik dugaan penyuapan pengadaan pesawat.
"Jalan keluar menurut saya adalah satu-satunya yang kaitannya dengan investigasi forensik. Kalau kita tidak melakukan investigasi forensik, kita hanya menebak-nebak saja apa yang sebetulnya terjadi atau dilakukan oleh PT Garuda Indonesia," ujar Peter saat ditemui di kawasan DPR RI.
Indikasi korupsi itu terjadi di masa manajemen sebelumnya. Erick menyebut pihaknya sudah menyerahkan bukti audit investigasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, dia enggan membeberkan berapa kerugian negara atas tindak melanggar hukum tersebut.
"Kami serahkan bukti audit investigasi," ujar saat ditemui di kawasan Kejagung, Selasa (11/1/2022).
Erick menegaskan Kejagung akan terus mengawal indikasi korupsi Garuda Indonesia. Harapannya, kasus tersebut segera ditangani.
Sebelumnya, Mantan komisaris Garuda Indonesia Peter F. Gontha menilai persoalan keuangan yang membelit maskapai Garuda hanya bisa diselesaikan melalui investigasi forensik. Proses tersebut perlu dilakukan menyusul adanya dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen dan lessor sebelumnya.
Menurut dia, jalur hukum tersebut juga memberikan kepastian atas perkara fundamental keuangan emiten berkode saham GIAA tersebut. Termasuk, memastikan aktor di balik dugaan penyuapan pengadaan pesawat.
"Jalan keluar menurut saya adalah satu-satunya yang kaitannya dengan investigasi forensik. Kalau kita tidak melakukan investigasi forensik, kita hanya menebak-nebak saja apa yang sebetulnya terjadi atau dilakukan oleh PT Garuda Indonesia," ujar Peter saat ditemui di kawasan DPR RI.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda