3.747 Wajib Pajak Sudah Ikuti Tax Amnesty Jilid II, Segini Total Aset dan Perolehan PPh

Jum'at, 14 Januari 2022 - 16:06 WIB
Tercatat ada 3.747 wajib pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II per tanggal 13 Januari 2022, segini data lengkapnya. Foto/Dok
JAKARTA - Tercatat ada 3.747 wajib pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II per tanggal 13 Januari 2022, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Total nilai harta bersih dari seluruh peserta PPS tercatat telah mencapai Rp2,33 triliun.

"Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 4.015 surat keterangan dari seluruh peserta, sejak PPS dibuka pada 1 Januari 2022. Nilai harta bersih seluruh peserta PPS Rp2,33 triliun per 13 Januari 2022,” dikutip MNC Portal dari situs resmi DJP , Jumat (14/1/2022).



Baca Juga: Insentif Pajak Penanganan Covid-19 Diperpanjang hingga Juni 2022

Total aset peserta PPS tersebut terdiri dari Rp1,76 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp431,82 miliar deklarasi luar negeri. Dari total aset itu, tercatat baru Rp141 miliar yang akan diinvestasikan oleh peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!