Jawab Kecurigaan DPD, Sri Mulyani: Kalau Ada yang Bisa Nyembunyiin Utang, Ya Tukang Sulap!

Senin, 24 Januari 2022 - 21:00 WIB
Sri Mulyani menambahkan, mekanisme penarikan utang untuk menutup defisit anggaran sudah diatur dalam UU APBN tahun berjalan. Pemerintah juga mematuhi UU tersebut mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melakukan audit di akhir tahun.

"APBN sudah kita susun bersama, bukan saya yang bikin sendiri. Dan ini kemudian diundangkan. Ini cara kami mengelola keuangan negara,” katanya.

Dalam menghadapi pandemi ini, lanjut Sri Mulyani, APBN berfungsi sebagai gas dan rem, melakukan realokasi dan refocusing anggaran hingga dituntut untuk lebih fleksibel.

Baca juga: Negara-Negara yang Memblokir YouTube, Wah Banyak Juga Ya!

“Dan hasilnya relatif luar biasa dibandingkan negara-negara di dunia. Dari kontraksi ekonomi, speed recovery dan size APBN di mana defisitnya sangat terukur,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!