5 Konglomerat Penguasa Minyak Goreng di Indonesia, Hartanya Tembus Puluhan Triliun
Jum'at, 04 Februari 2022 - 14:49 WIB
Minyak goreng dengan berbagai merek dijual di sebuah swalayan kawasan Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2022). Foto/SINDOnews/Inda Susanti
JAKARTA - Gonjang-ganjing minyak goreng yang dipicu melambungnya harga sejak akhir tahun lalu, hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan besar.
Berbagai dugaan muncul terkait penyebab meroketnya bahan kebutuhan pokok tersebut, mulai dari kenaikan harga minyak sawit atau CPO hingga dugaan praktik kartel minyak goreng. Selain itu, pasar minyak goreng di Tanah Air juga ternyata hanya dikuasai segelintir produsen besar.
Berdasarkan penelitian KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng.
Baca juga: Faisal Basri Bongkar Biang Kerok Kenaikan Harga Minyak Goreng
Merujuk hasil penelitian tersebut, KPPU menyarankan pemerintah mencabut aturan-aturan yang menghambat pelaku usaha baru untuk masuk di industri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan skala menengah kecil.
Jika ditelisik, di Indonesia memang terdapat sejumlah produsen besar minyak goreng yang digawangi pengusaha kakap. Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (4/2/2022), berikut ini 5 konglomerat penguasa minyak goreng di Indonesia:
Berbagai dugaan muncul terkait penyebab meroketnya bahan kebutuhan pokok tersebut, mulai dari kenaikan harga minyak sawit atau CPO hingga dugaan praktik kartel minyak goreng. Selain itu, pasar minyak goreng di Tanah Air juga ternyata hanya dikuasai segelintir produsen besar.
Berdasarkan penelitian KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5% dan dimotori oleh empat produsen besar. Artinya, hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng.
Baca juga: Faisal Basri Bongkar Biang Kerok Kenaikan Harga Minyak Goreng
Merujuk hasil penelitian tersebut, KPPU menyarankan pemerintah mencabut aturan-aturan yang menghambat pelaku usaha baru untuk masuk di industri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan skala menengah kecil.
Jika ditelisik, di Indonesia memang terdapat sejumlah produsen besar minyak goreng yang digawangi pengusaha kakap. Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (4/2/2022), berikut ini 5 konglomerat penguasa minyak goreng di Indonesia:
Lihat Juga :