Proyek Kereta Cepat Sumbang Penerimaan Negara Rp5,34 Triliun
Jum'at, 11 Februari 2022 - 23:58 WIB
Terkait potensi cost overrun, total kelebihan biaya yang terjadi pada proyek kereta cepat masih dalam tahap kajian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski demikian, saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan efisiensi.
"Total cost overrun tersebut belum dapat kami sampaikan karena sampai saat ini masih dalam tahap review oleh BPKP. Kami masih terus berproses menemukan biaya yang akan diefisiensikan," ucap dia.
Hasil dari kajian BPKP akan disetorkan kepada Komite Kereta Cepat yang diketuai oleh Menko Maritim dan Investasi serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Untuk menutupi kelebihan, pembiayaan cost overrun diambil dari ekuiti seperti yang tertera pada kesepakatan kedua pihak.
"Hasilnya nanti akan menjadi hitungan final dari cost overrun tersebut. Tapi hingga kini, kami pun terus melakukan simulasi terkait pendanaan untuk diusulkan kepada shareholder," pungkas Dwiyana.
"Total cost overrun tersebut belum dapat kami sampaikan karena sampai saat ini masih dalam tahap review oleh BPKP. Kami masih terus berproses menemukan biaya yang akan diefisiensikan," ucap dia.
Baca Juga
Hasil dari kajian BPKP akan disetorkan kepada Komite Kereta Cepat yang diketuai oleh Menko Maritim dan Investasi serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Untuk menutupi kelebihan, pembiayaan cost overrun diambil dari ekuiti seperti yang tertera pada kesepakatan kedua pihak.
"Hasilnya nanti akan menjadi hitungan final dari cost overrun tersebut. Tapi hingga kini, kami pun terus melakukan simulasi terkait pendanaan untuk diusulkan kepada shareholder," pungkas Dwiyana.
(nng)
tulis komentar anda