Unjuk Rasa, Buruh Tuntut Aturan Baru Soal Pencairan JHT Dicabut

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:05 WIB
Massa buruh berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Foto/Iqbal Dwi Purnama
JAKARTA - Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja hari ini, Rabu (16/2/2022), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mengusung dua tuntutan, yakni pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan menuntut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah untuk mengundurkan diri.



Baca Juga: Massa Buruh Tiba di Kemnaker Langsung Teriakkan Tuntutan Hapus Aturan JHT

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, sejak pukul 10.30 para buruh sudah mulai berorasi di depan gedung Kemnaker. Mengantisipasi aksi unjuk rasa tersebut, akses ke gedung Kemenaker telah ditutup rapat dan dijaga ketat oleh aparat yang berbaris di depan gerbang gedung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!