Luhut Nyaris Tak Hadir Lapor SPT, Sri Mulyani: Kan Bapak, Menko yang Paling Tajir!
Selasa, 08 Maret 2022 - 12:09 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kabinet Indonesia Bersatu juga melakukan kewajiban untuk menyerahkan SPT tahunan pada bulan Maret ini, yaitu SPT tahunan orang pribadi.
"Kami juga berterima kasih Pak Kapolri, Panglima TNI, yang isolasi mandiri sehingga diwakilkan, dan juga keempat menteri koordinator (Menko) yang sudah hadir, merupakan suatu simbol yang luar biasa baik bagi kita semua untuk bisa melihat bahwa lembaga-lembaga negara yang penting, yang menjaga keamanan keselamatan masyarakat Indonesia, para pejabatnya pun juga melaksanakan kewajiban untuk penyerahan SPT tahunan orang pribadi," ujar Sri dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Sri mengatakan, yang membayar pajak adalah yang mampu, karena kalau pendapatan orang perorangan adalah yang di atas pendapatan tidak kena pajak. Pengenaan pajak pun masih ada bracketnya, mulai dari yang sangat kecil sampai yang tertinggi yang baru saja menurut Undang-Undang HPP akan dinaikkan menjadi 35%.
"Pak Luhut itu berkali-kali bilang harga batu bara naik itu setoran ke pemerintah naik, tapi pajaknya Pak Luhut pribadi juga meningkat, pasti di bracket ke-35%," ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk turut hadir pada acara hari ini.
"Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini, dan tadinya beliau agak ada halangan hadir. Tapi saya bilang kalau Pak Menko yang paling tajir engga datang, nanti simbolnya jadi kurang baik," cetusnya.
Baca Juga
"Kami juga berterima kasih Pak Kapolri, Panglima TNI, yang isolasi mandiri sehingga diwakilkan, dan juga keempat menteri koordinator (Menko) yang sudah hadir, merupakan suatu simbol yang luar biasa baik bagi kita semua untuk bisa melihat bahwa lembaga-lembaga negara yang penting, yang menjaga keamanan keselamatan masyarakat Indonesia, para pejabatnya pun juga melaksanakan kewajiban untuk penyerahan SPT tahunan orang pribadi," ujar Sri dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Sri mengatakan, yang membayar pajak adalah yang mampu, karena kalau pendapatan orang perorangan adalah yang di atas pendapatan tidak kena pajak. Pengenaan pajak pun masih ada bracketnya, mulai dari yang sangat kecil sampai yang tertinggi yang baru saja menurut Undang-Undang HPP akan dinaikkan menjadi 35%.
"Pak Luhut itu berkali-kali bilang harga batu bara naik itu setoran ke pemerintah naik, tapi pajaknya Pak Luhut pribadi juga meningkat, pasti di bracket ke-35%," ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk turut hadir pada acara hari ini.
"Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini, dan tadinya beliau agak ada halangan hadir. Tapi saya bilang kalau Pak Menko yang paling tajir engga datang, nanti simbolnya jadi kurang baik," cetusnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda