Mantan Kapolri Badrodin Haiti Borong Saham Waskita 11 Ribu Lembar
Rabu, 09 Maret 2022 - 11:50 WIB
JAKARTA - Mantan Kapolri Badrodin Haiti menambah porsi kepemilikan sahamnya di PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Badrodin merupakan komisaris utama yang merangkap komisaris independen Waskita Karya.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Badrodin melakukan transaksi pembelian emiten bersandi WSKT itu pada 25 Februari 2022 berjumlah 11.000 saham. Harga transaksi yang dipakai adalah Rp560 per saham, sehingga uang yang dibelanjakan adalah Rp6,1 juta.
"Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini saya sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Waskita Karya menyampaikan adanya perubahan jumlah lembar saham yang saya miliki," tulis Badrodin Haiti, diunggah Rabu (9/3/2022).
Melalui suratnya, Badrodin menjelaskan penambahan porsi kepemilikan di WSKT bertujuan ssebagai investasi pribadi. Dengan demikian, maka kepemilikan Badrodin atas WSKT bertambah menjadi total 398.000 lembar saham, dari sebelumnya 387.000 lembar saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Badrodin melakukan transaksi pembelian emiten bersandi WSKT itu pada 25 Februari 2022 berjumlah 11.000 saham. Harga transaksi yang dipakai adalah Rp560 per saham, sehingga uang yang dibelanjakan adalah Rp6,1 juta.
"Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini saya sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Waskita Karya menyampaikan adanya perubahan jumlah lembar saham yang saya miliki," tulis Badrodin Haiti, diunggah Rabu (9/3/2022).
Melalui suratnya, Badrodin menjelaskan penambahan porsi kepemilikan di WSKT bertujuan ssebagai investasi pribadi. Dengan demikian, maka kepemilikan Badrodin atas WSKT bertambah menjadi total 398.000 lembar saham, dari sebelumnya 387.000 lembar saham.
(uka)
tulis komentar anda