Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic, Cek Keunggulan serta Manfaatnya

Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:59 WIB
Baca Juga: Gencar Seruan Ganti Kartu ATM Jadi Berbasis Chip, Simak Keunggulannya

Menurut BI, perubahan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan transaksi nasabah dari risiko kejahatan seperti skimming. Skimming adalah sebuah aktivitas kriminal di mana pelaku dapat menduplikasikan data kartu debit maupun kartu kredit. Alhasil, pelaku bisa mencuri uang nasabah.

Oleh sebab itu penting bagi nasabah untuk mengganti kartu debit non-chip menjadi kartu debit chip. Pasalnya, data nasabah pada kartu debit ini tersimpan pada chip yang memiliki fungsi kriptografi sehingga tidak dapat digandakan.

Hal ini sejalan dengan instruksi Bank Indonesia (BI) terangkum dalam Surat Edaran BI Nomor No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Keunggulan kartu ATM dengan chip yakni Interoperabilitas instrumen sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar. Ditambah serta bentuk perhatian perlindungan konsumen.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!