Kenaikan DMO CPO Bisa Munculkan Aksi Balas Dendam
Rabu, 16 Maret 2022 - 21:27 WIB
DMO CPO akan memunculkan aksi balas dendam. Foto/DOk
JAKARTA - Peningkatan besaran domestic market obligation (DMO) minyak sawit mentah ( CPO ) dari 20% menjadi 30% dinilai akan memengaruhi kinerja perdagangan internasional Indonesia. Kebijakan ini akan mendistorsi pasar global dan membawa implikasi pada hubungan Indonesia dengan mitra dagangnya.
Baca juga: Kebijakan DMO dan HET Minyak Goreng Dinilai Tak Efektif, Malah Picu Pasar Gelap
“Kebijakan ini juga berpotensi memicu retaliasi atau pembalasan dari mitra dagang dan akan memengaruhi kestabilan harga komoditas kelapa sawit di pasar internasional,” jelas Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, Rabu (16/3/2022).
Felippa melanjutkan, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan komitmennya pada kontrak-kontrak yang sedang berjalan antara produsen kelapa sawit dengan pembeli. Bertambahnya kewajiban untuk memenuhi ketersediaan CPO pada pasar domestik dikhawatirkan dapat membuat komitmen tersebut tidak tercapai.
Baca juga: Kebijakan DMO dan HET Minyak Goreng Dinilai Tak Efektif, Malah Picu Pasar Gelap
“Kebijakan ini juga berpotensi memicu retaliasi atau pembalasan dari mitra dagang dan akan memengaruhi kestabilan harga komoditas kelapa sawit di pasar internasional,” jelas Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, Rabu (16/3/2022).
Felippa melanjutkan, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan komitmennya pada kontrak-kontrak yang sedang berjalan antara produsen kelapa sawit dengan pembeli. Bertambahnya kewajiban untuk memenuhi ketersediaan CPO pada pasar domestik dikhawatirkan dapat membuat komitmen tersebut tidak tercapai.
Lihat Juga :