Gandeng Camat se-Makassar, BPJamsostek Siap Lindungi Pelaku UMKM
Kamis, 17 Maret 2022 - 23:51 WIB
Saat ini, BPJamsostek dan Pemkot Makassar juga sedang menyiapkan sebuah program bernama Paraikatte. Di mana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat terlibat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Tak hanya, program tersebut juga mengajak perusahaan swasta untuk terlibat melalui Corporate Social Responcibility (CSR).
"Dalam waktu dekat program Paraikatte bisa berjalan juga. Sudah on progres. Kita melibatkan ASN dan perusahaan swasta. Karena memang Kota Makassar masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi," tandas Hendrayanto.
Asisten I Pemkot Makassar , Andi Muhammad Yasir menyambut baik kolaborasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM. Dia pun antusias terhadap progam tersebut karena bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta.
"Hanya dengan membayar Rp16.800 per bulan otomatis ahli waris mendapatkan Rp42 juta jika terjadi risiko meninggal dunia. Dengan santunan yang diberikan, bisa dimanfaatkan oleh keluarga untuk tetap melanjutkan usaha," ungkapnya.
Dia pun menargetkan semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena berdampak pada kesejahteraan UMKM itu sendiri.
"Ada program namanya Paraikatte, yaitu setiap pegawai mengikutkan orang lain, misalnya ART-nya dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena hanya Rp16.800 per bulan. Kalau terjadi apa-apa, ART itu bisa dapat santunan," pungkasnya.
"Dalam waktu dekat program Paraikatte bisa berjalan juga. Sudah on progres. Kita melibatkan ASN dan perusahaan swasta. Karena memang Kota Makassar masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi," tandas Hendrayanto.
Asisten I Pemkot Makassar , Andi Muhammad Yasir menyambut baik kolaborasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM. Dia pun antusias terhadap progam tersebut karena bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta.
"Hanya dengan membayar Rp16.800 per bulan otomatis ahli waris mendapatkan Rp42 juta jika terjadi risiko meninggal dunia. Dengan santunan yang diberikan, bisa dimanfaatkan oleh keluarga untuk tetap melanjutkan usaha," ungkapnya.
Dia pun menargetkan semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena berdampak pada kesejahteraan UMKM itu sendiri.
"Ada program namanya Paraikatte, yaitu setiap pegawai mengikutkan orang lain, misalnya ART-nya dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena hanya Rp16.800 per bulan. Kalau terjadi apa-apa, ART itu bisa dapat santunan," pungkasnya.
(tri)
tulis komentar anda