Badan Intelijen Negara Kupas Tuntas Soal Kelangkaan Minyak Goreng

Senin, 21 Maret 2022 - 11:55 WIB
“Asas keadilan ditegakkan di sini. Pemerintah menarik keuntungan ekspor untuk didistribusikan dalam bentuk subsidi minyak curah untuk masyarakat bawah dan industri kecil-menengah. Dan, yang tak kalah penting, kebijakan ini sebenarnya memotong insentif ekspor komoditi ini," ungkapnya.



"Insentif yang terlalu besar ini yang mendistorsi pelaksanaan kebijakan sebelumnya. Dengan pengawasan yang baik dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar, kebijakan baru ini bisa mengurai kisruh minyak goreng di Tanah Air,” ujar Budi Gunawan.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, keadaan ini lebih baik ketimbang sebelum pemerintah mencabut HET Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan. Menurutnya, Permendag No. 11/2022, 16 Maret 2022 mendorong produsen membuka stok.

"Jadi saat ada HET, mereka tidak mengeluarkan stok. Saat HET dihentikan, stok pun dikeluarkan. Jadi memang pembentukan harga keekonomian migor ini selain dipengaruhi harga CPO dunia, juga karena hitung-hitungan korporasi. Untuk cegah kelangkaan stok, kami setuju HET dicabut. Kami ingin ada stok melimpah," kata Abdullah.

Pada prinsipnya, menurut KaBIN Budi Gunawan, persoalan minyak goreng dan komoditas lain yang sangat fluktuatif dalam ketersediaan dan harga; serta rentan pengaruh faktor eksternal, harus dihadapi dengan pendekatan "the whole of society". Semua elemen Bangsa harus bermitra dan berpartisipasi menyelesaikannya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More