Tahun Ini, Pemerintah Harus Bayar Bunga Utang Rp 405,9 Triliun
Kamis, 24 Maret 2022 - 16:46 WIB
Pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang Rp 405,9 triliun. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang dalam APBN 2022 sebesar Rp 405,9 triliun dengan total utang pemerintah dan BUMN mencapai hampir Rp 9.000 triliun . Beban utang tersebut akan berdampak pada keseimbangan ekonomi makro.
"Terlebih dengan adanya tappering off maka dana akan menjadi langka dan akan semakin kesulitan membayar bunga utang. Rasio utang terhadap PDN 39,9%," kata Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini saat diskusi Twitter Space bertajuk "Siapa Menanggung Utang?", di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Indonesia Butuh Pawang Utang, Inilah Sosok yang Dimaksud
Menurut dia tinginya utang tersebut berawal dari tahun 2020 DPR dan pemerintah mengetuk palu untuk pengesahan anggaran utang sebesar Rp 660 triliun tapi karena muncul pandemi covid 19 dan pengaruh rent seeker maka anggaran utang tiba-tiba dinaikkan dan membengkak menjadi Rp 1.220 triliiun dengan tanpa prosedur yang benar karena wewenang DPR dikebiri. "Tetapi kemudian realisasinya mencapai Rp 1.500 triliun," kata dia.
Di sisi lain, ada kesalahan perspepsi dalam membandingkan utang Jepang dan negara maju lebih besar dibandingkan Indonesia. Jepang hanya membayar bunga 0,2% per tahun. "Jadi jika dia misalnya berutang Rp 10.000 triliun maka hanya membayar bunga utang Rp20 triliun per tahun. Silakan dibandingkan dengan Indonesia yang beban pembayaran bunga utang 2022 sudah mencapai Rp 405,9 triliun," kata dia.
Dia berpendapat DPR atau parlemen tidak berani mengkritisi karena takut, sementara banyak janji ekonomi pemerintah yang meleset misalnya janji pertumbuhan ekonomi 7% setahun ternyata amat jauh dalam realisasinya. Sementara pencapaian rasio penerimaan pajak dalam negeri amat jauh karena hanya 9% per tahun terhadap PDB.
"Terlebih dengan adanya tappering off maka dana akan menjadi langka dan akan semakin kesulitan membayar bunga utang. Rasio utang terhadap PDN 39,9%," kata Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini saat diskusi Twitter Space bertajuk "Siapa Menanggung Utang?", di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Indonesia Butuh Pawang Utang, Inilah Sosok yang Dimaksud
Menurut dia tinginya utang tersebut berawal dari tahun 2020 DPR dan pemerintah mengetuk palu untuk pengesahan anggaran utang sebesar Rp 660 triliun tapi karena muncul pandemi covid 19 dan pengaruh rent seeker maka anggaran utang tiba-tiba dinaikkan dan membengkak menjadi Rp 1.220 triliiun dengan tanpa prosedur yang benar karena wewenang DPR dikebiri. "Tetapi kemudian realisasinya mencapai Rp 1.500 triliun," kata dia.
Di sisi lain, ada kesalahan perspepsi dalam membandingkan utang Jepang dan negara maju lebih besar dibandingkan Indonesia. Jepang hanya membayar bunga 0,2% per tahun. "Jadi jika dia misalnya berutang Rp 10.000 triliun maka hanya membayar bunga utang Rp20 triliun per tahun. Silakan dibandingkan dengan Indonesia yang beban pembayaran bunga utang 2022 sudah mencapai Rp 405,9 triliun," kata dia.
Dia berpendapat DPR atau parlemen tidak berani mengkritisi karena takut, sementara banyak janji ekonomi pemerintah yang meleset misalnya janji pertumbuhan ekonomi 7% setahun ternyata amat jauh dalam realisasinya. Sementara pencapaian rasio penerimaan pajak dalam negeri amat jauh karena hanya 9% per tahun terhadap PDB.
Lihat Juga :