Tax Amnesty Jilid II hingga 26 Maret 2022, Pemerintah Kantongi Rp4,49 Triliun
Sabtu, 26 Maret 2022 - 12:59 WIB
Tercatat sebanyak 28.850 wajib pajak (WP) telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II per tanggal 26 Maret 2022 pukul 08.00 WIB. Foto/Dok
JAKARTA - Tercatat sebanyak 28.850 wajib pajak (WP) telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II . Data ini berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, per tanggal 26 Maret 2022 pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Agar Terlolos dari Perkara Pajak, Crazy Rich Malang Ikut Tax Amnesty Jilid II
Dari jumlah tersebut, diperoleh 32.843 surat keterangan. "Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp4,49 triliun," dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp44,11 triliun. Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp38,38 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp2,90 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp2,82 triliun.
Baca Juga: Agar Terlolos dari Perkara Pajak, Crazy Rich Malang Ikut Tax Amnesty Jilid II
Dari jumlah tersebut, diperoleh 32.843 surat keterangan. "Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp4,49 triliun," dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp44,11 triliun. Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp38,38 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp2,90 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp2,82 triliun.
Lihat Juga :