Agar Terlolos dari Perkara Pajak, Crazy Rich Malang Ikut Tax Amnesty Jilid II

Jum'at, 25 Maret 2022 - 16:55 WIB
loading...
Agar Terlolos dari Perkara Pajak, Crazy Rich Malang Ikut Tax Amnesty Jilid II
Gilang Widya Pramana alias Juragan99 saat mendatangi kantor pajak. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Belakangan nama Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana ramai dibicarakan publik yang menyoroti kekayaan yang dimiliki, hingga gaya hidup yang selalu mewah. Harta kekayaan dari omzet perusahaannya turut disoroti oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo di akun Twitter miliknya.



"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," kata Yustinus Prastowo mengomentari salah pemberitaan yang mengulik omzet perusahaan Juragan99.

Gara-gara pajaknya disingung-singgung, Juragan 99 bergerak lincah untuk mengurusnya ke kantor pajak. Gilang mengunggah momennya ketika mengunjungi kantor pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kehadiran Juragan 99 tersebut untuk mengikuti tax amnesty jilid II atau program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS).



"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT dan melakukan program PPS di kantor pelayanan pajak pratama Jakarta Mampang Prapatan. Sempat bertemu dengan kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jaksel," ujar Gilang dalam akunnya Instragramnya, Jumat (25/3/2022).

Menurut Gilang semua yang dilaporkan kepada Ditjen Pajak dilakukan secara transparan dan terbuka. Meski demikian crazy rich Malang itu tidak menjelaskan program PPS yang diikutinya. Sebab, dalam PPS terdapat dua kebijakan pengampunan pajak.



Kebijakan I bagi wajib pajak orang pribadi dan badan yang merupakan peserta tax amnesty jilid pertama. Lalu kebijakan II bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melaporkan harta perolehan pada 2016-2020 dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2020.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)