DPR Geram, KPPU Enggan Terbuka Soal Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:55 WIB
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah murah di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/3/2022). Foto/MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membenarkan adanya temuan terkait dugaan kartel minyak goreng, di mana satu alat bukti telah ditemukan. Namun, lembaga tersebut masih irit bicara terkait hal itu.

Pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI hari ini, Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, alat bukti tersebut saat ini statusnya masuk ke tahap penyelidikan.

Masalah tersebut dikatakan Ukay terdapat pelanggaran pada 3 pasal yaitu pasal 5 tentang Penetapan Harga, pasal 11 tentang kartel, dan pasal 19 Huruf C tentang Penguasaan Pasar Melalui Pembatasan Peredaran.

"Sudah kami panggil 44 pihak yang terdiri dari produsen minyak goreng, terutama yang besar-besar, begitu juga distributor, ritel, asosiasi, perusahaan pengemasan minyak goreng dan juga instansi pemerintah, Kementerian Perdagangan (Kemendag)," kata Ukay, Kamis (31/3/2022).





Ukay menyatakan, pihaknya tinggal mencari satu alat bukti lagi agar kasus ini bisa dibawa ke persidangan. Menurut dia, KPPU juga telah meminta pertimbangan kepada presiden Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menanyakan kepada Ketua KPPU terkait alat bukti yang telah ditemukan. "Setelah ditemukan, ada (atau) tidak alat buktinya?" tanya Anam.

Ukay pun menjawab seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, yaitu terdapat satu alat bukti. "Ada satu alat bukti," jawab Ukay. "Alat buktinya apa?" Anam kembali bertanya. "Tentunya tidak bisa disampaikan dalam...." jawab Ukay lagi.



Jawaban Ukay tersebut lantas dipotong oleh Anam. "Kok tidak boleh disampaikan, kita semua ini Pak, jangankan KPPU kita semua ini, kita semua ini lho tahu alat buktinya apa," sergah Anam.

Lebih lanjut Anam mendesak ketua KPPU untuk menjelaskan dan menyebutkan nama-nama yang terlibat sebagai sinyal kartel minyak goreng yang dijelaskan oleh Ukay.

"Saya ingin tanya, sejak dilakukan investigasi apa yang didapatkan, KPPU ini ditunggu perannya oleh rakyat," desak Anam. "Saya ingin tanya, hasil investigasi Bapak itu apa, yang tegas Pak, Bapak itu pimpinan," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More