Penggantian Meteran Listrik PLN Terkendala Laboratorium Kemendag
Rabu, 17 Juni 2020 - 21:20 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan telah mengganti meteran listrik pelanggan yang telah kedaluwarsa. Ada sebanyak 7,7 juta meteran listrik yang menurut PLN sudah diganti. Sementara, sisanya masih dalam proses penggantian.
Penggantian itu menindaklanjuti pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyebut ada 14 juta stand meter kedaluwarsa. ( Baca: Menhub Minta Medan dan Surabaya Bikin Transportasi Terpadu )
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan tera ulang pelanggan. Pergantian meteran ini sesuai dengan Permendag No. 70 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa tera ulang dilakukan untuk kWh meter yang berusia di atas 15 tahun.
"PLN mengikuti aturan yang berlaku dalam permendag tersebut untuk melakukan pembaruan meter. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kemendag untuk mempercepat proses tera ulang terhadap meteran yang sudah berusia di atas 15 tahun," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Zulkifli mengaku, penggantian meteran listrik yang belum dilakukan masih menghadapi kendala di laboratorium. Ada sekitar 6,3 juta meteran masih dalam proses.
"Tantangan terbesar yakni keterbatasan laboratorium tera ulang yang dimiliki Kemendag untuk menjangkau pelanggan yang meterannya harus di-tera ulang," katanya.
Dia menambahkan berdasarkan analis internal perusahaan, penggantian meter di atas 15 tahun lebih efisien dibanding tera ulang. Pasalnya, biaya penggantian dan tera ulang hampir sama.
"Tampaknya sama saja pengeluarannya," tandasnya.
Penggantian itu menindaklanjuti pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyebut ada 14 juta stand meter kedaluwarsa. ( Baca: Menhub Minta Medan dan Surabaya Bikin Transportasi Terpadu )
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan tera ulang pelanggan. Pergantian meteran ini sesuai dengan Permendag No. 70 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa tera ulang dilakukan untuk kWh meter yang berusia di atas 15 tahun.
"PLN mengikuti aturan yang berlaku dalam permendag tersebut untuk melakukan pembaruan meter. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kemendag untuk mempercepat proses tera ulang terhadap meteran yang sudah berusia di atas 15 tahun," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Zulkifli mengaku, penggantian meteran listrik yang belum dilakukan masih menghadapi kendala di laboratorium. Ada sekitar 6,3 juta meteran masih dalam proses.
"Tantangan terbesar yakni keterbatasan laboratorium tera ulang yang dimiliki Kemendag untuk menjangkau pelanggan yang meterannya harus di-tera ulang," katanya.
Dia menambahkan berdasarkan analis internal perusahaan, penggantian meter di atas 15 tahun lebih efisien dibanding tera ulang. Pasalnya, biaya penggantian dan tera ulang hampir sama.
"Tampaknya sama saja pengeluarannya," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda