Mahendra Siregar Resmi Jadi Bos OJK, Ekonom: Karakter Ketegasan yang Dibutuhkan
Jum'at, 08 April 2022 - 09:00 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Mahendra Siregar resmi terpilih sebagai ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2022-2027 setelah ditetetapkan oleh Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).
Terkait sosok nahkoda baru OJK tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira mengatakan, jika melihat relevansi latar belakangnya sedikit berbeda jika dibandingkan dengan para kandidat sebelumnya.
"Sedikit unik karena Mahendra lebih dikenal sebagai ahli di industri perkelapasawitan," kata Bhima kepada MNC Portal Indonesia, dikutip Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Duduk di Kursi Ketua DK OJK, Ini 5 PR Mahendra Siregar
Meski demikian, menurut Bhima, karakter ketua DK OJK baru itu cukup dibutuhkan dan relevan untuk OJK saat ini. Misalnya, sepak terjang Mahendra sebagai pejabat hingga diplomat diharapkan bisa mengeksekusi sebuah kebijakan dengan cepat dan tegas.
"Tapi mungkin karakternya yang dibutuhkan yakni ketegasan, kemampuan eksekusi kebijakan dan naluri politik serta harmonisasi antar lembaga," tuturnya.
Terkait sosok nahkoda baru OJK tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira mengatakan, jika melihat relevansi latar belakangnya sedikit berbeda jika dibandingkan dengan para kandidat sebelumnya.
"Sedikit unik karena Mahendra lebih dikenal sebagai ahli di industri perkelapasawitan," kata Bhima kepada MNC Portal Indonesia, dikutip Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Duduk di Kursi Ketua DK OJK, Ini 5 PR Mahendra Siregar
Meski demikian, menurut Bhima, karakter ketua DK OJK baru itu cukup dibutuhkan dan relevan untuk OJK saat ini. Misalnya, sepak terjang Mahendra sebagai pejabat hingga diplomat diharapkan bisa mengeksekusi sebuah kebijakan dengan cepat dan tegas.
"Tapi mungkin karakternya yang dibutuhkan yakni ketegasan, kemampuan eksekusi kebijakan dan naluri politik serta harmonisasi antar lembaga," tuturnya.
Lihat Juga :