Diskon Rokok, Pendapatan Negara Bisa Hilang Rp2,6 Triliun

Jum'at, 19 Juni 2020 - 08:33 WIB
"Konsumen mendapatkan keringanan harga sampai 15% dari tarif yang tertera dalam banderol," terangnya. Baca: Ini Dampak Kenaikan Cukai Rokok bagi Industri dan Ekonomi

Selain kehilangan pendapatan negara, harga rokok di pasar tradisional dan ritel modern yang masih terjangkau menyebabkan jumlah perokok aktif dengan usia di bawah 18 tahun meningkat.

"Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah perokok aktif di bahwa usia 18 tahun sebanyak 7,8 juta jiwa. Angka ini akan meningkat jika harga rokok terus dijual murah," terangnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!