ICW: Ada Kekuatan Besar RUU Minerba Buru-buru Disahkan Jadi Undang-Undang

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:19 WIB
loading...
ICW: Ada Kekuatan Besar...
Ilustrasi RUU Minerba. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menjelaskan polemik penolakan pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba) tidak serta merta datang tiba-tiba. Sehingga dirinya menyayangkan keputusan DPR dan pemerintah yang menyepakti revisi tersebut dengan terburu-buru.

Egi menilai ada kekuatan besar yang menggerakkan DPR dan pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut. Kekuatan besar tersebut tak lain lagi yaitu elit kaya pengusaha batu bara.

"Kita ketahui bahwa industri batu bara terafiliasi dengan elit kaya. Seperti Toba Grup terafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan, kemudian Bumi Resources afiliasi dengan Bakrie. tentunya sudah kita ketahui secara umum," kata dia dalam konferensi pers Bersihkan Indonesia Menyikapi Pengesahan RUU Minerba di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Maka itu, dirinya menilai jika industri batu bara sudah menjadi bancakan berbagai pihak. Sehingga bukan hal aneh lagi jika RUU tersebut disahkan.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Merah Johansyah mengatakan, lama atau tidaknya pembahasan UU tersebut tak menjamin mutu dan kualitas dari RUU ini. Apalagi dalam proses pembahasannya tidak melibatkan masyarakat sipil yang tekena dampak dari proses kegiatan pertambangan.

Dengan disahkannya RUU Minerba ini meniliki daya rusak yang diakibatkan oleh aktifitas pertambangan yang menyasar segala aspek yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat.

"Menyasar hutan, air, tanah, polusi limbanhya. Hilangnya akses warga karena uu ini itu menunjukan bahwa imperialis pertambangan tidak mengenal batas," ujarnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Buka-bukaan Soal...
Bahlil Buka-bukaan Soal Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang
Polemik Sri Mulyani...
Polemik Sri Mulyani dan ICW Soal Audit JKN Makin Seru
RUU EBT Diyakini Mempercepat...
RUU EBT Diyakini Mempercepat Proses Investasi di Sektor Listrik
Kritik ICW Soal Anggaran...
Kritik ICW Soal Anggaran PEN buat BUMN: Jangan Sampai Berlindung di Balik Pandemi
Komisi Kesehatan DPR...
Komisi Kesehatan DPR Dukung Program Pencegahan Anak Beli Rokok
Utang Tembus Rp6.164...
Utang Tembus Rp6.164 T, Seorang Anggota DPR Tiup Peluit
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Rekomendasi
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD 2026, Salam Sapa hingga Operasi Semut
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Berita Terkini
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved