Triliunan Uang Negara Disedot Subsidi BBM, Segini Kuota Setiap Tahunnya
Rabu, 13 April 2022 - 22:11 WIB
Tahun 2019
Kuota subsidi BBM pada tahun 2019 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta kiloliter. Namun dalam realisasinya mengalami over kuota hingga mencapai 16,2 juta kl. Akibat dari adanya over kuota tersebut, negara harus menanggung kelebihan sekitar Rp3 triliun.
Tahun 2020
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, kuota penyaluran sebesar 15,87 juta kiloliter yang terbagi atas minyak solar 15,31 juta kl dan minyak tanah sebesar 0,56 juta kl. Di tahun 2020 terealisasi penyerapan solar subsidi sebesar 14 juta kl dan premium terserap 8,44 juta kl. Subsidi minyak tanah terserap 470.000 kl.
Adapun untuk tahun 2020 pembagian BBM subsidi di tiap daerah sebagai berikut.
- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per provinsi/kabupaten/kota secara Nasional tahun 2020 alokasi kuota masing-masing yakni untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 560.000 Kl dan minyak solar sebesar 15.310.000 Kl.
- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per provinsi/kabupaten/kota oleh PT Pertamina tahun 2020 alokasi kuota masing-masing yakni untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 560.000 Kl dan minyak solar sebesar 15.076.000 Kl.
- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per provinsi/kabulapten/kota oleh PT Pertamina tahun 2020 alokasi kuota volume jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan jenis bensin sebesar 11.000.000 kl.
- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu per kabupaten/kota oleh PT AKR Corporindo, Tbk tahun 2020 alokasi volume jenis minyak solar sebesar 234.000 kl.
Tahun 2021
Kuota subsidi BBM pada tahun 2019 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta kiloliter. Namun dalam realisasinya mengalami over kuota hingga mencapai 16,2 juta kl. Akibat dari adanya over kuota tersebut, negara harus menanggung kelebihan sekitar Rp3 triliun.
Tahun 2020
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, kuota penyaluran sebesar 15,87 juta kiloliter yang terbagi atas minyak solar 15,31 juta kl dan minyak tanah sebesar 0,56 juta kl. Di tahun 2020 terealisasi penyerapan solar subsidi sebesar 14 juta kl dan premium terserap 8,44 juta kl. Subsidi minyak tanah terserap 470.000 kl.
Adapun untuk tahun 2020 pembagian BBM subsidi di tiap daerah sebagai berikut.
- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per provinsi/kabupaten/kota secara Nasional tahun 2020 alokasi kuota masing-masing yakni untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 560.000 Kl dan minyak solar sebesar 15.310.000 Kl.
- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per provinsi/kabupaten/kota oleh PT Pertamina tahun 2020 alokasi kuota masing-masing yakni untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 560.000 Kl dan minyak solar sebesar 15.076.000 Kl.
- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per provinsi/kabulapten/kota oleh PT Pertamina tahun 2020 alokasi kuota volume jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan jenis bensin sebesar 11.000.000 kl.
- Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu per kabupaten/kota oleh PT AKR Corporindo, Tbk tahun 2020 alokasi volume jenis minyak solar sebesar 234.000 kl.
Tahun 2021
tulis komentar anda