Aset Tommy Soeharto Terkait BLBI Tak Kunjung Laku Dilelang, Ini Penjelasan Kemenkeu

Senin, 18 April 2022 - 12:31 WIB
Ada hal yang berbeda dengan lelang pertama, di mana untuk kedua kali ini nilai limit dan jaminan yang ditetapkan lebih rendah. Sebelumnya nilai ditetapkan sebesar Rp2,425 triliun dan uang jaminan Rp1 triliun.Namun, untuk proses lelang ulang ini nilai limit turun menjadi Rp2,151 triliun dengan uang jaminan yang hanya Rp430 miliar.

Berikut adalah daftar aset tanah Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang oleh pemerintah:

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More