Ekspor CPO Dilarang, Pengusaha Kelapa Sawit Buka Suara

Jum'at, 22 April 2022 - 21:58 WIB
Pengusaha kelapa sawit menyatakan menghormati keputusan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng, termasuk juga minyak sawit mentah atau CPO. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Pengusaha kelapa sawit menyatakan menghormati keputusan pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng, dalam hal ini minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) .

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dalam pernyataan resminya juga menyatakan akan menjalankan kebijakan tersebut.

“Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh presiden,” ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi di Jakarta, Jumat (22/4/2022).





Sebagai informasi, presiden Joko Widodo (Jokowi) petang ini mengumumkan keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO dan minyak goreng yang berlaku mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.



Menyusul keputusan tersebut, Gapki akan terus memantau perkembangan di lapangan pasca berlakunya kebijakan tersebut.

Selain itu, Gapki mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.

“Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” tandas Tofan.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More