BSI Edukasi Nasabah Perubahan Nama pada Dokumen Jaminan Hak Tanggungan
Rabu, 11 Mei 2022 - 10:15 WIB
“Kami berharap adanya kegiatan webinar ini, akan tercipta satu kesepahaman atas proses, persyaratan, dan juga SLA terkait perubahan nama kreditur ini,” ujar Ngatari menekankan.
Pihaknya berharap seluruh stakeholders yang hadir melalui webinar ini seperti notaris, BPN, dan juga Insan Bank Syariah Indonesia yang diharapkan dapat saling bersinergi. Adapun sepanjang tahun ini kegiatan webinar ini telah berlangsung di Region Sumatera dan Kalimantan.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Suyus Windayana mengatakan proses perubahan nama kreditur Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat lebih cepat selesai dengan proses yang sesuai SOP baik secara administrasi, sistem dan pelaksanaanya.
“BSI bersama dengan BPN dapat berkoordinasi agar pada pertengahan tahun ini dapat terselesaikan sehingga dapat membantu BSI lebih fokus pada kegiatan bisnis dan strategis lainnya,” ungkap Suyus.
Pihak BPN, lanjut dia, senantiasa memberikan dukungan kepada segenap pihak dalam penyelesaian urusan pertanahan nasional sebagai bentuk layanan negara terhadap masyarakat.
Dalam kasus perubahan nama kreditur BSI , diharapkan kerja sama kedua belah pihak dalam menyampaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat dilaporkan untuk diselesaikan di kemudian hari sesuai dengan target program.
Dalam webinar ini hadir pula SEVP Operation Bank Syariah Indonesia Wahyu Avianto, Direktur Pengaturan Pendaftaran tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, serta Kepala Bidang Pengembangan dan Inovasi Sistem Informasi Kementerian ATR/BPN Idin Yunindra.
Pihaknya berharap seluruh stakeholders yang hadir melalui webinar ini seperti notaris, BPN, dan juga Insan Bank Syariah Indonesia yang diharapkan dapat saling bersinergi. Adapun sepanjang tahun ini kegiatan webinar ini telah berlangsung di Region Sumatera dan Kalimantan.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Suyus Windayana mengatakan proses perubahan nama kreditur Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat lebih cepat selesai dengan proses yang sesuai SOP baik secara administrasi, sistem dan pelaksanaanya.
“BSI bersama dengan BPN dapat berkoordinasi agar pada pertengahan tahun ini dapat terselesaikan sehingga dapat membantu BSI lebih fokus pada kegiatan bisnis dan strategis lainnya,” ungkap Suyus.
Pihak BPN, lanjut dia, senantiasa memberikan dukungan kepada segenap pihak dalam penyelesaian urusan pertanahan nasional sebagai bentuk layanan negara terhadap masyarakat.
Dalam kasus perubahan nama kreditur BSI , diharapkan kerja sama kedua belah pihak dalam menyampaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan dapat dilaporkan untuk diselesaikan di kemudian hari sesuai dengan target program.
Dalam webinar ini hadir pula SEVP Operation Bank Syariah Indonesia Wahyu Avianto, Direktur Pengaturan Pendaftaran tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, serta Kepala Bidang Pengembangan dan Inovasi Sistem Informasi Kementerian ATR/BPN Idin Yunindra.
(agn)
tulis komentar anda