Tiga Daerah dengan Pajak Bumi Bangunan Tertinggi di Jakarta

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:23 WIB
Berikut ini adalah tiga daerah di Jakarta yang memiliki besaran PBB tertinggi:

1. Tanah Abang

Daerah ini dikenal memiliki NJOP dan PBB yang tinggi karena lokasinya yang berada di jantung kota. Untuk PBB P2 di daerah ini bisa menembus angka Rp482 miliar. Pajak ini belum termasuk pajak reklame, pajak hiburan dan lain sebagainya.



2. Menteng

Menteng terkenal dengan lokasi perumahan elit yang dimiliki orang-orang kaya Jakarta. Tak heran jika secara keseluruhan tanah di daerah ini memiliki harga yang luar biasa tinggi.

Memiliki rumah mewah juga akan menaikkan tarif PBB. Daerah ini memiliki rata rata NJOP sebesar Rp20 juta hingga Rp 40 juta. Sedangkan untuk PBB yang harus dibayarkan bisa mencapai sekitar Rp47 jutaan.

3. Pondok Indah

Sama seperti kawasan Menteng, Pondok Indah juga termasuk kawasan perumahan yang erat dengan citra orang kaya. Pajak yang harus dikeluarkan untuk tanah di daerah ini juga cukup besar. Diperkirakan PBB di daerah ini berkisar di Rp116 jutaan.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More