Presiden Serukan Berbagi Beban, Misbakhun: BI Mainkan Peran Signifikan
Selasa, 23 Juni 2020 - 13:23 WIB
Namun, seiring dengan makin sulit pasokan likuiditas di pasar, bunga Surat Berharga Negara (SBN) cenderung meningkat dan terus naik. Akibatnya beban biaya bunga di APBN membengkak, sementara kebutuhan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 membengkak.
"Anggaran jaring pengaman sosial juga naik tajam. Belum lagi anggaran operasional kementerian dan lembaga serta dana transfer ke daerah harus tetap dijalankan," katanya.
(Baca Juga: Menkeu Rogoh Rp607,7 T untuk Pemulihan Ekonomi, Ini Realisasinya)
Misbakhun menjelaskan, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 telah memberikan kewenangan baru kepada BI, OJK dan LPS. Menurutnya, sesuai UU itu maka BI bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana.
"Sampai saat ini bunga SBN yang diterbitkan oleh pemerintah diserap pasar maupun oleh BI pada kisaran 7-8% dan punya kecenderungan meningkat. Untuk itu seharusnya dalam rangka pemenuhan anggaran terkait penanganan kesehatan, bantuan sosial dan pelayanan umum baik di pusat maupun yang ditransfer ke pemerintah daerah harus bisa diterapkan surat utang negara dengan bunga 0% atau biasa dikenal dengan zero coupon bond dan bisa dibeli oleh BI secara khusus," kata Misbakhun.
"Anggaran jaring pengaman sosial juga naik tajam. Belum lagi anggaran operasional kementerian dan lembaga serta dana transfer ke daerah harus tetap dijalankan," katanya.
(Baca Juga: Menkeu Rogoh Rp607,7 T untuk Pemulihan Ekonomi, Ini Realisasinya)
Misbakhun menjelaskan, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 telah memberikan kewenangan baru kepada BI, OJK dan LPS. Menurutnya, sesuai UU itu maka BI bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana.
"Sampai saat ini bunga SBN yang diterbitkan oleh pemerintah diserap pasar maupun oleh BI pada kisaran 7-8% dan punya kecenderungan meningkat. Untuk itu seharusnya dalam rangka pemenuhan anggaran terkait penanganan kesehatan, bantuan sosial dan pelayanan umum baik di pusat maupun yang ditransfer ke pemerintah daerah harus bisa diterapkan surat utang negara dengan bunga 0% atau biasa dikenal dengan zero coupon bond dan bisa dibeli oleh BI secara khusus," kata Misbakhun.
Lihat Juga :