LPS Peringatkan Rentannya Risiko Likuiditas Bank-Bank Kecil

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:45 WIB
LPS memastikan industri perbankan nasional masih memiliki bantalan cukup kuat dalam menghadapi gejolak dan dinamika akibat pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan industri perbankan nasional nyatanya masih memiliki bantalan yang cukup kuat dalam menghadapi gejolak dan dinamika di masa pandemi virus Covid-19.

Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono memperingatkan bahwa secara individual, khususnya bagi bank-bank kecil, terdapat kerentanan pada aspek risiko terkait daya tahan likuiditas dalam rentang waktu jangka panjang.

"Maka dari itu, kita harus mewaspadai adanya risiko segmentasi likuiditas yang mulai menunjukkan tendensi peningkatan," kata Didik di Jakarta, Selasa (23/6/2020). (Baca : LPS: Langkah Pelonggaran Tetap Jadi Strategi BI )

Didik menyebut akan terjadi risiko penurunan dana pihak ketiga (DPK). Hal itu belum termasuk adanya kemungkinan penurunan arus kas (cash inflow), di tingkat bank secara individual.

Pasalnya, peningkatan risiko itu dipicu pemburukan kualitas kredit dan likuiditas, yang dapat meluas dan mempengaruhi sisi pendanaan, pendapatan, serta biaya. (Baca juga : OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman )



Namun, di sisi lain, rendahnya pertumbuhan kredit akan mempengaruhi pendapatan bunga, dan meningkatnya risiko kredit akan meningkatkan kewajiban pencadangan bank.

"Secara individual, dampak kondisi pemburukan ekonomi bervariasi dan berbeda-beda, tergantung daya tahan masing-masing bank," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More