Pagu Indikatif Mengecil, Kemenhub Tetap Jalankan Program Prioritas di 2021

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:47 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pagu indikatif 2021 sebesar Rp41,3 triliun. Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kemenhub yang semula sebesar Rp75,7 triliun.

"Kami tetap berkomitmen melaksanakan program kerja tahun 2021, serta melanjutkan program kerja tahun 2020 yang sempat tertunda karena kebijakan refocusing anggaran untuk pengendalian pandemi Covid-19. Jadi, anggaran Kemenhub tahun 2020 dapat dihemat sebesar Rp10,4 Triliun,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (23/6/2020).



Meski dipotong, Kemenhub akan tetap turut andil dalam menggerakkan roda perekonomian nasional . Untuk itu, Kemenhub telah memiliki program prioritas di tahun depan. ( Baca:Percepat Pemulihan Ekonomi, Kemenhub Ajukan Anggaran Rp41,3 T di 2021 )

Budi memaparkan, kegiatan prioritas tersebut pertama adalah subsidi angkutan umum perkotaan dengan skema pemberian layanan atau direct service di wilayah Jabodetabek dan sembilan kota besar lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!