6 Maskapai Penerbangan Indonesia yang Sudah Bangkrut
Rabu, 08 Juni 2022 - 12:28 WIB
Linus Airways merupakan salah satu maskapai penerbangan regional Indonesia. Linus sendiri merupakan akronim dari Lintasan Nusantara. Untuk rute penerbangannya, maskapai ini melayani beberapa kota di Indonesia termasuk Pekanbaru, Semarang, dan Bandung.
Meskipun sudah memiliki badan hukum perseroan sejak Juni 2004, namun Linus Airways baru memiliki izin terbang pada Februari 2008. Sayangnya, pada akhir April 2009, maskapai ini menghentikan layanannya. Alasannya adalah kesulitan likuiditas yang membuat pemerintah pada akhirnya mencabut izin penerbangannya.
3. Batavia Air
Maskapai bernama resmi PT Metro Batavia ini mulai beroperasi pada 5 Januari 2002. Sama halnya dengan Adam Air, Batavia Air juga mendapat peringkat ketiga dalam penilaian standar keamanan minimal penerbangan. Namun, mereka berhasil lolos setelah memperbaiki kekurangannya dan mendapat penilaian kategori 1 setelah peninjauan kembali.
Dikutip dari situs Departemen Perhubungan, PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit oleh pengadilan negeri Jakarta Pusat setelah pengajuan pailit dari International Lease Finance Corporation (IFLC) dikabulkan.
Dengan munculnya keputusan ini, maka seluruh aktivitas operasional maskapai ini berhenti per tanggal 31 Januari 2013 pukul 00.00.
Baca juga : Langgar Aturan Kapasitas, Kemenhub Denda 3 Maskapai Penerbangan
4. Merpati Nusantara Airlines
Didirikan pada tahun 1962, Maskapai penerbangan ini sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah Indonesia. Pada Februari 2014, Merpati Airlines menangguhkan seluruh penerbangannya karena masalah keuangan.
Setelah bertahun-tahun tidak jelas nasibnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Meskipun sudah memiliki badan hukum perseroan sejak Juni 2004, namun Linus Airways baru memiliki izin terbang pada Februari 2008. Sayangnya, pada akhir April 2009, maskapai ini menghentikan layanannya. Alasannya adalah kesulitan likuiditas yang membuat pemerintah pada akhirnya mencabut izin penerbangannya.
3. Batavia Air
Maskapai bernama resmi PT Metro Batavia ini mulai beroperasi pada 5 Januari 2002. Sama halnya dengan Adam Air, Batavia Air juga mendapat peringkat ketiga dalam penilaian standar keamanan minimal penerbangan. Namun, mereka berhasil lolos setelah memperbaiki kekurangannya dan mendapat penilaian kategori 1 setelah peninjauan kembali.
Dikutip dari situs Departemen Perhubungan, PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit oleh pengadilan negeri Jakarta Pusat setelah pengajuan pailit dari International Lease Finance Corporation (IFLC) dikabulkan.
Dengan munculnya keputusan ini, maka seluruh aktivitas operasional maskapai ini berhenti per tanggal 31 Januari 2013 pukul 00.00.
Baca juga : Langgar Aturan Kapasitas, Kemenhub Denda 3 Maskapai Penerbangan
4. Merpati Nusantara Airlines
Didirikan pada tahun 1962, Maskapai penerbangan ini sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah Indonesia. Pada Februari 2014, Merpati Airlines menangguhkan seluruh penerbangannya karena masalah keuangan.
Setelah bertahun-tahun tidak jelas nasibnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
tulis komentar anda