Jurus Menteri Teten Memecah Kebuntuan 8 Koperasi Bermasalah
Rabu, 08 Juni 2022 - 20:26 WIB
Dalam rakortas tersebut juga disepakati solusi jangka panjang sehingga perlu ada perubahan aturan terkait sistem pengawasan terhadap koperasi. Perubahan dibutuhkan untuk memastikan penanganan koperasi yang bermasalah agar dapat dilakukan secara komprehensif, seperti yang dilakukan pada perbankan. Dengan begitu baik anggota ataupun pengurus koperasi sama-sama terlindungi.
"Dalam jangka panjangnya perlu perubahan regulasi, dalam hal ini revisi UU Perkoperasian, supaya ada pengaturan pengawasan koperasi yang lebih jelas. Kalau mengacu pada bank yang gagal bayar kan sudah fully regulated. Nah di koperasi belum ada aturan yang komplet," ungkap Teten.
Teten juga memastikan, bahwa Kemenkopolhukam dan stakeholder yang berkepentingan mendukung penuh upaya penyelesaian perkara yang membelit koperasi-koperasi bermasalah demi terpenuhinya hak-hak anggota.
"Dalam jangka panjangnya perlu perubahan regulasi, dalam hal ini revisi UU Perkoperasian, supaya ada pengaturan pengawasan koperasi yang lebih jelas. Kalau mengacu pada bank yang gagal bayar kan sudah fully regulated. Nah di koperasi belum ada aturan yang komplet," ungkap Teten.
Teten juga memastikan, bahwa Kemenkopolhukam dan stakeholder yang berkepentingan mendukung penuh upaya penyelesaian perkara yang membelit koperasi-koperasi bermasalah demi terpenuhinya hak-hak anggota.
(uka)
tulis komentar anda