Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kelanjutan PPKM Dibahas Sore Ini

Senin, 13 Juni 2022 - 12:37 WIB
Kenaikan kasus Covid-19 kembali terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia, yang disebabkan oleh subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5. Lantas bagaimana dengan kelanjutan kebijakan PPKM. Foto/Dok
JAKARTA - Kenaikan kasus Covid-19 kembali terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia, yang disebabkan oleh subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5. Lantas bagaimana dengan kelanjutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang bakal dibahas sore ini.



Jubir Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi menilai, untuk mengatakan keberlanjutan kebijakan dan kelonggaran dari masa Pemberlakuan regulasi dan aturan PPKM akan dibahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kementerian.



“(Untuk Nasib keberlanjutan dan kelonggaran PPKM) ini nanti direncanakan akan ada konpers (Keterangan pers) atau setelah ratas PPKM bersama presiden sore ini,” ujar Jodi Mahardi saat dihunungi MNC PORTAL, Senin (13/6/2022).

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk peningkatan kasus yang disebabkan oleh varian ini berdasarkan pengalaman negara lain jauh lebih rendah dari Omicron dan dibandingkan momen Lebaran atau Natal kenaikannya juga relatif jauh lebih rendah.

“Meskipun kasus meningkat dalam seminggu terakhir, kabar baiknya adalah positivity rate di Indonesia masih relatif lebih rendah di 1,44% di bawah standar WHO yakni < 5%,” kata Menko Luhut dalam akun instagram resmi, dikutip Senin (13/6/2022).



Pemerintah telah sepakat akan menunggu hingga bulan Juli apabila kasus meningkat signifikan maka berbagai upaya mitigasi harus segera diberlakukan. “Dimana saya mendengarkan dengan hati-hati langkah apa yang seharusnya kita lakukan. Saya meminta pandangan para Ahli dan juga Menteri terkait,” urainya.

“Yang menenangkan bagi saya ialah hasil survey yang dilakukan di Jawa Bali berhasil melihat bahwa kadar antibodi masyarakat masih cukup tinggi. Namun, hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk kita berhenti melakukan langkah-langkah pencegahan,” bebernya.

Sebagai catatan, PPKM terbaru saat ini telah masih berlangsung selama dua pekan dan terhitung sejak Selasa 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022 mendatang.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More