Mendag Zulhas Bantah Ada Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Terus Kebijakannya Apa?
Senin, 20 Juni 2022 - 20:27 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah persoalan minyak goreng disebabkan oleh adanya mafia yang mengakibatkan tingginya harga minyak goreng. Hal itu ia sampaikan saat berada di Istana Negara pada Senin (20/6/2022).
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menanggapi, pernyataan Mendag Zulhas, ia menanyakan kebijakan apa yang akan dilakukan oleh Mendag dalam menghadapi permasalahan minyak goreng.
"Sekarang kalau masalahnya bukan mafia, masalahnya bukan tata niaga yang rusak, maka kebijakannya apa? Dan selama ini belum ada keluar kebijakan-kebijakan yang diharapkan untuk menuntaskan masalah minyak goreng," ungkapnya kepada MPI, Senin (20/6/2022).
Ia melanjutkan jika permasalahan minyak goreng ini dibiarkan berlarut-larut dan harganya bertahan di atas Rp18.000 per liter untuk minyak goreng curah, maka tekanan ekonomi kepada masyarkat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) relatif tinggi.
Bhima menjelaskan, bahwa permasalahan minyak goreng ada dalam tata kelola, serta ada bisnis yang tidak sehat di dalam industri kelapa sawit nasional.
"Karena kalau dilihat kan ada integrasi vertikal mulai dari pemilik lahan sawit, kemudian produksi minyak goreng sampai distributor, terutama distributor D1 dan D2 yang dipegang oleh konglomerasi yang sama," jelasnya.
Bhima menambahkan, ketika mereka melakukan integrasi dari hulu ke hilir, maka yang tahu permainan harga serta bagaimana menjalankan distribusi dan kesiapan pasokan adalah para konglomerat sawit.
"Nah ini yang membuat tidak sehat, permainan ini yang membuat harga menjadi sulit untuk diturunkan. Jadi tetap ada masalah soal tata kelola dan tata niaga di minyak sawit dan minyak goreng ini yang membutuhkan penegakan hukum, membutuhkan pengawasan dan itu yang justru harus ya dilakukan oleh Mendag," tegasnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menanggapi, pernyataan Mendag Zulhas, ia menanyakan kebijakan apa yang akan dilakukan oleh Mendag dalam menghadapi permasalahan minyak goreng.
"Sekarang kalau masalahnya bukan mafia, masalahnya bukan tata niaga yang rusak, maka kebijakannya apa? Dan selama ini belum ada keluar kebijakan-kebijakan yang diharapkan untuk menuntaskan masalah minyak goreng," ungkapnya kepada MPI, Senin (20/6/2022).
Ia melanjutkan jika permasalahan minyak goreng ini dibiarkan berlarut-larut dan harganya bertahan di atas Rp18.000 per liter untuk minyak goreng curah, maka tekanan ekonomi kepada masyarkat dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) relatif tinggi.
Bhima menjelaskan, bahwa permasalahan minyak goreng ada dalam tata kelola, serta ada bisnis yang tidak sehat di dalam industri kelapa sawit nasional.
"Karena kalau dilihat kan ada integrasi vertikal mulai dari pemilik lahan sawit, kemudian produksi minyak goreng sampai distributor, terutama distributor D1 dan D2 yang dipegang oleh konglomerasi yang sama," jelasnya.
Bhima menambahkan, ketika mereka melakukan integrasi dari hulu ke hilir, maka yang tahu permainan harga serta bagaimana menjalankan distribusi dan kesiapan pasokan adalah para konglomerat sawit.
"Nah ini yang membuat tidak sehat, permainan ini yang membuat harga menjadi sulit untuk diturunkan. Jadi tetap ada masalah soal tata kelola dan tata niaga di minyak sawit dan minyak goreng ini yang membutuhkan penegakan hukum, membutuhkan pengawasan dan itu yang justru harus ya dilakukan oleh Mendag," tegasnya.
(akr)
tulis komentar anda