Pajak Karbon 2 Kali Gagal Eksekusi, Ini Alasan Sri Mulyani

Senin, 27 Juni 2022 - 15:36 WIB
Pajak karbon dua kali gagal dieksekusi. FOTO/AP Photo/Martin Meissner
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunda implementasi pajak karbon atau carbon tax yang semula direncanakan Juli 2022. Implementasi pajak karbon juga sempat direncanakan April 2022 tapi ditunda hingga Juli 2022.

"Pajak karbon ini perlu dikalkulasi penerapannya supaya berdampak positif, bukan hanya untuk domestik, tapi juga global," ujar Sri Mulyani saat rapat dengan Banggar DPR RI, di Jakarta, Senin (27/6/2022).



Baca Juga: Bukan Masalah Sepele, Sri Mulyani Sebut Saat Ini Banyak Negara yang Kacau

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!